Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Politik dan Strategi Nasional

Pengertian secara umum
Politik nasional, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian,serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional).

Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijakansanaan nasional. dalam melaksanakan politik nasional disusun strategi nasional, seperti jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. 

Pengertian strategi politik
Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1.    Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2.    Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro
3.    Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a)     DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b)    DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi

·         Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
·         Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
·         Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
·         Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
·         Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
·         Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


Sumber :




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

1.   Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik  nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.


2.   Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham  yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.


3.   Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan  membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.  Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a.    Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.    Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.    Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.    Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.


4. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
      Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba  terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
      Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.

5. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
A.      Kehidupan politik
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.1.   Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
B.     Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
C.       Kehidupan sosial
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
D.      Kehidupan pertahanan dan keamanan
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
6. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1)    Wawasan Nusantara Sebagai  Wawasan Nasional IndonesiaSebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2)    Landasan Idiil: PancasilaPancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3)    Landasan Konstitusional: UUD 1945UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.


Sumber 



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Demokrasi

Demokrasi, kata ini pasti sering diucapkan saat pelajaran Pendidikan kewarganegaraan pada saat masih sekolah dulu, ada yang masih ingat apa arti demokrasi?
demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki kesetaraan hak, kesetaraan hak disini dalam mengambil keputusan dari peemerintah negara. demokrasi mengizinkan kita untuk berpartisipasi baik secara langsung ataupun melalui perwakilan sebagai warga negara dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. dikatakan juga bahwa demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

ber-Demokrasi juga adalah salah satu sifat yang baik untuk menjadi warga negara yang baik. warga negara yang baik tidak akan bersifat apatis, dia akan selalu peduli dengan perkembangan dan kebaikan negara, minimal untuk kebaikan bersama. kita sebagai warga negara yang baik tidak cukup dengan mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah, kita harus ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan.

kasus yang masih hangat adalah Pemilihan Umum Legislatif, mungkin banyak orang yang sudah kecewa terhadap kinerja pemerintah dan pasrah saja siapapun yang terpilih, sehingga banyak pula yang berniat untuk golput, padahal siapa yang terpilih tetap akan menentukan kedepannya negara ini, sifat pasrah ini yang disebut tidak ber-demokrasi. tentunya warga negara yang baik tidak akan melakukan hal seperti itu.
padahal pemerintah sudah memberi kemudahan untuk pemilih yang berada diluar daerah dengan cara menunjukan KTP di TPS terdekat, namun tetap saja :) alangkah baiknya jika semua orang ber-demokrasi dan tidak bersifat apatis.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Warga Negara Yang Baik

Banyak orang berpikiran bahwa menjadi warga negara yang baik itu sulit, harus bayar pajak, dilarang ini, dilarang itu dan lain sebagainya, padahal untuk menjadi warga negara yang baik bisa dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja, baik orang dewasa maupun anak-anak.

terkadang orang enggan untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, padahal jika diteliti lebih lanjut peraturan tersebut pada akhirnya akan membarikan keuntungan jangka panjang untuk kepentingan bersama. namun rasa 'ingin eneknya sendiri' selalu membayangi saat seseorang ingin mematuhi peraturan.

setiap warga negara wajib menjalankan perannya masing-masing dalam setiap bidang yang ditekuni. tidak selalu pemerintah yang bertanggung jawab membangun negara, namun kita sebagai warga negara pun harus ikut membangun negara ini dengan cara menjadi warga negara yang baik.

untuk menjadi warga negara yang baik dapat dilakukan dimana saja, sebagai contoh saat bepergian dan melintasi rambu lalu lintas.
saat kita melewati lampu lalu lintas dan lampu warna merah menyala maka kita diwajibkan berhenti demi keselamatan bersama.

jadi cuma orang dewasa saja yang bisa menjadi warga negara yang baik? tentu tidak, coba perhatikan gambar dibawah.

anak kecil pun bisa melakukannya, dengan membuang sampah pada tempatnya juga dapat mendukung sebagai tindakan warga negara yang baik, hal sederhana namun sering dilupakan sehingga banyak yang melanggarnya.

namun ada satu hal lagi yang harus dilakukan untuk menjadi warga negara yang baik selain mematuhi peraturan yang sudah ada, yaitu 'mengawasi' kata mengawasi disini lebih cenderung berarti mngontrol dan merespon, mengontrol kerja pemerintah dan merespn segala keputusannya. dengan begitu tidak akan terciptanya warga negara yang apatis, semua warga negara akan saling peduli untuk kepentingan bersama terutama untuk membangun negara.
jadi kenapa tidak menjadi warga negara yang baik selagi bisa? :)
semoga artikel ini bermanfaat yaa... :)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bentuk Bayangan Hewan Dari Tangan

keren kaaan. . . .hehe
dari pada mati lampu bosen ga ada hiburan, silahkan dicoba :) hehe

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Analisa Rumah Tinggal

1. Data Penghuni
Jumlah penghuni dirumah ini 4 orang, dengan rincian : Ayah, Ibu, dan 2 orang anak yang usianya diatas 17 tahun.

2. Aktivitas Penguni
Setiap harinya sang ayah bekerja pada hari aktif kantor. Ibu sebagai ibu rumah tangga yang aktifitasnya mayoritas dilakukan didalam rumah. Dan kedua anak pada hari tertentu melakukan aktifitas diluar rumah (kuliah, tugas, bermain, dll).
Sehingga bisa disimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan didalam rumah diantaranya, memasak, mencuci, menjemur, istirahat, belajar, dll

3. Lokasi
Lokasi rumah berada di daerah Gunung Putri, Kab. Bogor.
daerah ini merupakan daerah industri, namun juga masih banyak sekali ruang hijau yang berada di derah ini.


4. Orientasi
Orientasi rumah ini menghadap ke arah utara, membuat rumah ini menhadap matahari yang cukup namun tidak silau dan panas, ditambah lagi dengan lokasi rumah yang dekat dengah ruang terbuka yang hijau yang banyak ditumbuhi pohon-pohon besar. Selain itu juga sang pemilik rumah hobi dengan bercocok tanam, sehingga di bagian depan rumahnya terdapat 3 phon mangga yang besar sehingga mampu menyaring cahaya matahari agar tidak terasa silau.
                                           

5. Sirkulasi
Rumah ini mempunyai sirkulasi ganda yag saling terhubung, yang keduanya bersifat linear, dinama sirkulasi pertama berawal di pintu depan sampai ke dapur dan sirkulasi kedua berawal di garasi dan barakhir di ruang makan.


6. Pencahayaan
Rumah ini mengusahakan penggunaan pencahaan alami pada siang hari, hal ini diwujudkan dengan adanya jendela yang lebar dibagian depan rumah dan ruang terbuka didalam rumah yang bersebelahan dengan ruang makan dan dapur.


7. Pengudaraan
Begitupula dengan pencahayaan, rumah ini pula mengusahakan pengudaraan alami. Karena rumah ini berada di daerah perumahan, dimana bagian kanan, kiri, dan belakang langsung bersebelahan dengan tetangga sehingga udara hanya dapat masuk lewat bagian depan, namun hal ini disiasati dengan ruang terbuka dibagian belakang yang menciptakan sirkulasi silang yang membuat udara selaluberputar dan berganti. Tentunya hal ini akan menambah kesejukan dan kenyamanan penghuni rumah.


8. Pintu dan Jendela
Pintu dan jendela utama dirumah ini menghadap utara, namun agar dapat memanfaatkan pengudaraan dan pencahayaan alami secara maksimal, jendela dan pintu juga dipasang di bagian ruang teruka yang ada didalam rumah.


9. Kesimpulan
Jika dilihat dari semua aspek yang ada diatas bahwa dapat disimpulkan bahwa sang pemilik rumah sudah sangat memperhitungkan kenyaman didalam rumah terutama pada penggunaan pengudaraan dan pencahayaan alami di dalam rumah, tentu hal ini juga akan membuat kondisi rumah menjadi lebih nyaman dan sehat.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Saluran Air Gravitasi Dari Romawi

Bangsa Romawi kuno mengembangkan suatu saluran air yang memanfaatkan gravitasi bumi untuk mengalirkan air ke seluruh wilayah Romawi.Selain digunakan untuk mengalirkan air, saluran air gravitasi ini juga digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakatnya, diantaranya untuk roda air, hidrolik penghancur bijih besi, dan lain - lain.Tetapi yang menarik desain bangunan saluran air ini seperti deretan bangunan ‘aneh’ di sepanjang tepi pantai yang disusun menyerupai jembatan bersambung.Sangat panjang dan terlihat seperti pagar lurus di sepanjang pantai.
Bangunan khas Romawi ini, dengan lengkungan dan terbuat dari susunan batu kapur yang kokoh seperti jembatan kuno. Di atas bangunan itu ada kanal dengan dua stage. Lebar bangunan itu seukuran jalan raya, dengan ketinggian 8 meter (untuk high level stage) dan 5,5 meter (untuk low level stage) dari permukaan laut. Orang Romamenyebutnya ‘Aqueduck’ (bukan Aquaduck). Bangunan itu memanjang 8 kilometer dari sebuah sumber mata air di kaki Gunung Carmel, Crocodile River, dan sumber mata air Shuni Springs, menuju pusat kota Caesarea yang lebih rendah tempatnya. Hebatnya, bangunan itu dirancang khusus dengan kemiringan tertentu sehingga bisa turun sebesar 20 cm tiap kilometer hingga ke pusat kota.Dengan cara seperti itu, air akan mengalir begitu saja tanpa perlu dipompa dan hanya mengandalkan kekuatan gravitasi bumi. Sungguh teknologi yang sangat luar biasa.
Di bawah tanah kota, juga masih terlihat sisa-sisa saluran air yang berfungsi layaknya pipa PAM untuk mendistribusikan air bersih. Saluran pembuangan air kotor juga dibuat terpisah dan mengarah pada tempat pembuangan di pingir kota. Akibat digerus oleh zaman dan sempat telantar pada awal tahun 50-an, teknologi pengairan yang dirancang oleh Herodes itu sudah tidak bisa berfungsi lagi. Beberapa bangunan di ujung mata air dan yang mengarah ke kota juga sudah runtuh.Herodes adalah seorang penguasa Yudea, sebuah provinsi yang dianeksasi Romawi di Timur Tengah. Herodes terkenal sebagai penguasa yang memiliki visi membangun kota dan tempat-tempat peristirahatan. Dia adalah seorang arsitek bangunan megah dan piawai membangun kota dengan konsep yang terpadu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS