Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Agama dalam masyarakat


1.     Fungsi agama

1.1.               Fungsi agama dalam masyarakat

Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek yaitu kebudayaan, sistem sosial dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya.
Pertanyaan itu timbul sebab sejak dulu sampai saat ini, agama itu masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya.  
teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang beriteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat teta kelakuan, bersifat konkret terjadi di sekeliling.
Dalam hal ini kebudayaan menentukan situasi dan kondisi bertindak, mengatur dengan sistem sosial berada dalam batasan sarana dan tujuan, yang dibenarkan dan yang dilarang. Kemudian agama dengan referensi transendensi merupakan aspek penting dalam fenomena kebudayaan sehingga timbul pertanyaan, apakah posisi lembaga agama terhadap kebudayaan merupakan suatu sistem.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana masalah fungsional dalam konteks teori fungsional kepribadian, dan sejauh mana agama mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan, memberikan tanggapan serta nilai dsb yang sistematis. Kepribadian sudah terpola melalui proses belajar dan atas otonominya sendiri. Sebagai ilustrasi sistem kepribadian adalah Id, Ego dan Superego yang ada dalam situasi yang terstruktur secara sosial.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama dan termasuk konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transendental (istilah Talcott parsons).
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori fungsionalis agama juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” (referensi transendental) sebagai dasar dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi:
·           Manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian; hal penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada di luar jangkauannya
·           Kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai oleh ketidak berdayaan.
·           Manusia harus hidup bermasyarakat dimana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Ini mencakup pembagian kerja dan produk. Dalam hal ini tentu masyarakat diharuskan berada dalam kondisi imperatif, yaitu ada suatu tingkat superordinasi dan subordinasi dalam hubungan manusia. Kelangkaan ini menimbulkan perbedaan distribusi barang dan nilai, dengan demikian menimbulkan deprivasi relatif.

1.2.                      Dimensi komitmen agama

Jadi seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidak pastian, ketidakberdayaan dan kelangakaan dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi. 
Fungsi agama dibidang sosial adalah fungsi penentu, dimana agama  menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Dimensi agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.

1.2.1.    Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
1.2.2.    Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
1.2.3.    Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif realitas tertinggi, mampu berhubungan meskipun singkat dengan suatu perantara yang supernatural.
1.2.4.    Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
1.2.5.      Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

2.     Pelembagaan agama

2.1.                      3 tipe kaitan agama dengan masyarakat

Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
2.1.1.                  masyarakat dan nilai-nilai sacral
2.1.2.                  masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
2.1.3.                  masyarakat-masyarakat industri sekuler

2.2.                      Tentang pelembagaan agama

Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama.Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia.Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir sosiologis dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta gabungan lembaga-lembaga yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat.

Para sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan khusus), yakni:
2.2.1.            Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli padapenggunaankekuasaansecara sah.
2.2.2.            Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.
2.2.3.            Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.
2.2.4.            Lembaga-lembaga kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur hubungan seksual serta pengarahan terhadap golongan muda.
Walaupun tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut saling berkaitan secara fungsional.

3.     Agama, konflik dan masyarakat

Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara.
Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.





Sumber

27 Januari 2013

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai


1.     Ilmu Pengetahuan

1.1.                      Ilmu pengetahuan

Ilmu pengetahuan (science) adalah pengetahuan (knowledge) yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran. Pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya.

1.2.                      4 hal sikap yang ilmiah

Tentu untuk memenuhi pernyataan diatas diharuskan memiliki sikap yang ilmiah, dan berikut 4 hal sikap yang ilmiah,

1.2.1.             Tidak boleh ada perasaan yang bersifat pamrih.
1.2.2.             Harus selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
1.2.3.             Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
1.2.4.             Merasa pasti atau benar bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

2.     Teknologi

2.1.                      Pengertian teknologi

Para sarjana dan orang ahli telah banyak memberikan pengertian tentang teknologi, dan semuanya berbeda menurut sudut pandang masing-masing, menurut Walter Buckingham yang dimaksud dengan teknologi adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industry serta oleh karnanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi tenaga kerja menurut keragaman kemampuannya.

2.2.                      Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat

Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
2.2.1.             Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2.2.2.             Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
2.2.3.             Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis.
2.2.4.             Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
2.2.5.             Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
2.2.6.             Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.

2.3.                      Ciri-ciri teknologi barat

2.3.1.          Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia
2.3.2.          Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan
2.3.3.          Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi

3.     Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai

3.1.                      Pengertian ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai

3.1.1.        Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
3.1.2.    Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia. 
3.1.3.    Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

4.     Kemiskinan

4.1.                      Pengertian kemiskinan

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Negara-negara yang sedang berkembang. Istilah kemiskinan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang asing dalam kehidupan kita. Kemiskinan yang dimaksud di sini adalah kemiskinan yang ditinjau dari segi material (ekonomi).
Menurut Prof. Dr. Emil Salim yang dimaksud dengan kemiskinan adalah merupakan suatu keadaan yang dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
Atau dengan istilah lain kemiskinan itu merupakan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehingga mengalami keresahan, kesengsaraan atau kemelaratan dalam setiap langkah hidupnya.

4.2.                      Ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan

4.2.1.        Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
4.2.2.        Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha.
4.2.3.        Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD.
4.2.4.        Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
4.2.5.        Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

4.3.                      Fungsi kemiskinan

4.3.1.        Fungsi Ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial , membuat lapangan kerja baru dan memanfaatkan pemulung dalam mengumpulkan barang bekas.
4.3.2.        Fungsi sosial : Menimbulkan rasa simpatik, sehingga munculnya badan amal dan zakat untuk menolong kaum miskin yang ada.
4.3.3.        Fungsi cultural : Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat, sumber inspirasi sastawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4.3.4.        Fungsi politik : sebagai kaum yang merasakan kinerja pemerintahan dalam perbaikan ekonomi, dan sebagai kaum yang mengkritik jika perekonomian tidak mengalami perubahan.

Daftar pustaka


Ahmadi, H.Abu. Drs. ILMU SOSIAL DASAR (edisi revisi). Rineka cipta. Semarang. 1988

11 Januari 2013

14 Januari 2013

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hubungan Antara Masyarat Desa Dan Perkotaan


1. Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif.

1.1. Pengertian masyarakat.

Sebelum kita bahas lebih jauh masalah tentang masyarakat, sebaiknya kita tinjau dahulu definisi tentang masyarakat.

Mengenai pengertian masyarakat saya akan mengemukakan beberapa definisi masyarakat dari para sarjana, diantaranya :


R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini depat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan social dengan batas-batas tertentu.

M.J. Herskovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti cara hidup tertentu.

S.R. Steinmentz : masyarakat adalah kelompok manusia  pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan erat dan teratur

1.2. Syarat-syarat menjadi masyarakat.

Mengingat definisi-definisi tentang masyarakat yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :

Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.

Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.

Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

1.3. Menjelaskan pengertian masyarakat perkotaan.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

1.4. 2 tipe masyarakat.

1.4.1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.

1.4.2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam :

Masyarakat Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.

Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.

1.5. Ciri-ciri masyarakat kota.

Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, diantaranya :

1.5.1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

1.5.2. Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

1.5.3. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

1.5.4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

1.5.5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.

1.5.6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

1.5.7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

1.6. Perbedaan antara desa dan kota.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan atara mayarakat desa atau kota, cirri-ciri tersebut antara lain : 

1.6.1. Jumlah dan kepadatan penduduk

1.6.2. Lingkungan hidup

1.6.3. Mata pencaharian

1.6.4. Corak kehidupan sosial

1.6.5. Stratifikasi sosial

1.6.6. Mobilitas sosial

1.6.7. Pola interaksi sosial

1.6.8. Solidaritas sosial

1.6.9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional.

2. Hubungan Desa dan Kota.

2.1. Hubungan desa dan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

3. Aspek Positif dan Negatif.

3.1. Aspek positif dan aspek negatif

Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana nyaman aman dan tentram, kota dihadakan pada keharusan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya, dengan kata lain kota harus berkembang.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . 

Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

3.1.1. Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.

3.1.2. Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.

3.1.3. Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.

3.1.4. Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

3.1.5. Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

3.2. Fungsi external kota

Pemecahan masalah-masalah tersebut, hendaknya dituangkan dalam suatu kebijakan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota dan sekitarnya secara berimbang dan hermonis. Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aperture pemerintah kota harusditingkatkan adalah :

3.2.1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.

3.2.2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.

3.2.3. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.

3.2.4. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1) Menekan angka kelahiran.

2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.

3) Membendung urbanisasi.

4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.

5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar.

6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

4. Masyarakat Pedesaan.

4.1. Pengertian desa

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

4.2. Ciri-ciri desa

Berikut adalah ciri-ciri desa :

4.2.1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

4.2.2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.

4.2.3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

4.3. Ciri-ciri masyarakat pedesaan

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:

4.3.1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.

4.3.2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).

4.3.3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.

4.3.4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

4.4. Macam-macam pekerjaan gotong royong

Mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :

4.4.1. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).

4.4.2. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

4.5. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang, damai, harmonis yaitu kota yang adem ayem. Sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian, dan keruwetan.

Maka tidak jarang orang yang melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut untuk pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah bawaan dari masyarakat tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang – orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan sebutan julukan masyarakat yang adem ayem.

4.6. Macam-macam gejala masyarakat pedesaan

Gejala yang ada di masyarakat pedesaaan Antara lain:

4.6.1. Konflik: ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.

4.6.2. Kontravensi: pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep-konsep kebudayaan, psikologi atau hubungannya dengan guna-guna dan biasanya para ahli hukum adat biasanya meneinjau masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

4.6.3. Kompetisi: sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusi-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.

4.6.4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan: masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.

4.7. Sistem budaya petani Indonesia

Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain adalah:

4.6.1. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.

4.6.2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.

4.6.3. Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).

4.6.4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.

4.6.5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

4.8. Unsur-unsur desa

4.8.1. Unsur Lokasi

Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur Lokasi desa

4.8.2. Unsur Penduduk

Meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.

4.8.3. Unsur Tata Kehidupan

Meliputi Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).

4.8.4. Unsur Letak

Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.

Unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan hidup atau Living Unit


4.9. Fungsi desa

4.9.1. Desa sebagai HINTERLAND/Daerah Dukung

Dalam hubungannya dengan kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll.

4.9.2. Desa sebagai RAW MATERIAL & MAN POWER

Dari sudut potensi ekonomi desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW MATERIAL) dan tenaga kerja (MAN POWER) yang tidak kecil artinya.

4.9.3. Dari segi kegiatan (OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris dan beberapa sudah dapat pula menunjukan perkembangan-perkembangan yang baru yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan rural industries

Menurut Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan meruakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Oleh karena itu perana masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.

5. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan.

5.1. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

5.1.1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

5.1.2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.

5.1.3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.

5.1.4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu send5.1.1.           sendiri.

5.1.2.           Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
5.1.3.           Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
5.1.4.           Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

Daftar pustaka


Ahmadi, H.Abu. Drs. ILMU SOSIAL DASAR (edisi revisi). Rineka cipta. Semarang. 1988

23 November 2012


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS