1. Pengertian
kebudayaan
Kebudayaan
= cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Ingris) = tsaqafah (bahasa Arab), berasal dari
perkataan latin : ‘colere’ yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan, terutama tanah atau bertani, dari segi arti ini berkembanglah
arti culture sebagai ‘segala daya dan
aktifitas manusia untuk mengelola dan mengubah alam’.
Ditinjau
dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta ‘buddhayah’,
yaitu bentuk jamak dari ‘budhi’ yang berarti budi atau akal.
Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya
merupakan suatu perkembangan dari kata majemuk ‘budidaya’, yang berarti daya
dan budi. Karena itu dibedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya
dari budi yang berupa cipta karsa dan rasa. Ddan kebudayaan adalah hasil dar
cipta, karsa, dan rasa tersebut.
Mengenai
definisi ‘kebudayaan’, telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba
menerangkan, atau setidaknya menyusun definisinya. Berikut menurut beberapa
ahli:
E.B. Taylor (buku: Primitive Culture) , Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pegetahuan, kepercayaan, moral, kesenian, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
R. Linton (buku : the Cultural background of personality) , kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyaakat tertentu.
C. Kluckhohn dan W.H. Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan ahli-ahli antropologi, ahli hukum, ahli psikologi, ahli sejarah, filsafat, dan lain-lain. Rumusan itu berbunyi bahwa : kebudayaan adalah pola untuk untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang exsplisit, implisit, rasional, irasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tigkah laku manusia.
E.B. Taylor (buku: Primitive Culture) , Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pegetahuan, kepercayaan, moral, kesenian, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
R. Linton (buku : the Cultural background of personality) , kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyaakat tertentu.
C. Kluckhohn dan W.H. Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan ahli-ahli antropologi, ahli hukum, ahli psikologi, ahli sejarah, filsafat, dan lain-lain. Rumusan itu berbunyi bahwa : kebudayaan adalah pola untuk untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang exsplisit, implisit, rasional, irasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tigkah laku manusia.
Selain definisi-definisi di atas, masih banyak definisi
yang dikemukakan oleh para sarjana-sarjana Indonesia, diantaranya adalah:
Sutan Takdir Alisyahbana, Kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa.
Dr. Moh. Hatta, Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Mangunsarkoro, Kebudayaan adalahs egala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
Haji Agus Salim, Kebudayaan adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Drs. Sidi Gazalba, Kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.
Sutan Takdir Alisyahbana, Kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa.
Dr. Moh. Hatta, Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Mangunsarkoro, Kebudayaan adalahs egala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
Haji Agus Salim, Kebudayaan adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Drs. Sidi Gazalba, Kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.
Definisi-definisi diatas terlihat berbeda-beda, namun
sebenarnya prinsipnya sama, yaitu sama-sama mengakui adanya ciptaan manusia.
Kesimpulannya adalah : Kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai
kesempurnaan hidup.
2. Tujuan
Ilmu Budaya Dasar
Menurut
M.Habib Mustopo, tujuan IBD adalah
mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pikirannya,
baik yang menyangkut diri sendiri maupun yang menyangkut orang lain dan alam
sekitarnya.
Untuk
menjangkau tujuan tersebut, maka IBD diharapkan dapat :
1)
Mengusahakan
penajaman kepekaan mahasiswa terhadap linkungn budaya, sehingga mereka akan
lebih menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan
profesi mereka.
2)
Memberi
kesempatan pada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang
masalah kemanusiaan dan budaya, serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap
persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3)
Mengusahakan
agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara, serta ahli dalam
bidang disiplin masing-masing, tidak jauh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan
pengkotaan disiplin yang ketat.
4)
Mengusahakan
wahana komunikasi para akademisi kita agar mereka lebih mampu berdialog satu
sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan
dapat lebih lancar berkomunikasi.
Sebagai
kesimpulan setelah mahasiswa menerima mata kuliah IBD dengan baik hendaknya
memperlihatkan :
1)
Minat
dan kebiasaan menyelidiki apa-apaa yang terjadi di sekitarnya dan di liar
ligkungannya, menelaah apa yang dikerjakan sndiri dan mengapa.
2)
Kesadaran
akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini
dengan cara hidupnya sehari-hari.
3)
Kerelaan
memikirkan kembali dengan hati terbuka akan nilai-nilai yang dianutnya untuk
mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai
tersebut untuk dirinya sendiri.
4)
Keberanian
moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakan sudah dapat diterimanya
dengan penuh tanggung jawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat
dibenarkan.
sumber:
- modul IBD (Ilmu Budaya Dasar)
-Drs. Joko Tri Prasetya, dkk. 1991. Ilmu Budaya Dasar, MKDU, Edisi Baru. Jakarta. penerbit Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar