Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Definisi Kebudayaan dan tujuan Ilmu Budaya Dasar




1.   Pengertian kebudayaan
Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Ingris) = tsaqafah (bahasa Arab), berasal dari perkataan latin : ‘colere’ yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama tanah atau bertani, dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai ‘segala daya dan aktifitas manusia untuk mengelola dan mengubah alam’.
Ditinjau dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta ‘buddhayah’, yaitu bentuk jamak dari ‘budhi’ yang berarti budi atau akal.
Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya merupakan suatu perkembangan dari kata majemuk ‘budidaya’, yang berarti daya dan budi. Karena itu dibedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta karsa dan rasa. Ddan kebudayaan adalah hasil dar cipta, karsa, dan rasa tersebut.
Mengenai definisi ‘kebudayaan’, telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan, atau setidaknya menyusun definisinya. Berikut menurut beberapa ahli:
E.B. Taylor (buku: Primitive Culture) , Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pegetahuan, kepercayaan, moral, kesenian, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
R. Linton (buku : the Cultural background of personality) , kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyaakat tertentu.
C. Kluckhohn dan W.H. Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan ahli-ahli antropologi, ahli hukum, ahli psikologi, ahli sejarah, filsafat, dan lain-lain. Rumusan itu berbunyi bahwa : kebudayaan adalah pola untuk untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang exsplisit, implisit, rasional, irasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tigkah laku manusia.
Selain definisi-definisi di atas, masih banyak definisi yang dikemukakan oleh para sarjana-sarjana Indonesia, diantaranya adalah:
Sutan Takdir Alisyahbana, Kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa.
Dr. Moh. Hatta,  Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Mangunsarkoro, Kebudayaan adalahs egala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
Haji Agus Salim, Kebudayaan adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Drs. Sidi Gazalba, Kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.
Definisi-definisi diatas terlihat berbeda-beda, namun sebenarnya prinsipnya sama, yaitu sama-sama mengakui adanya ciptaan manusia. Kesimpulannya adalah : Kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.

2.   Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Menurut M.Habib Mustopo, tujuan IBD adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pikirannya, baik yang menyangkut diri sendiri maupun yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya.
Untuk menjangkau tujuan tersebut, maka IBD diharapkan dapat :
1)    Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap linkungn budaya, sehingga mereka akan lebih menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2)    Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya, serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3)    Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara, serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jauh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotaan disiplin yang ketat.
4)    Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi kita agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan dapat lebih lancar berkomunikasi.
Sebagai kesimpulan setelah mahasiswa menerima mata kuliah IBD dengan baik hendaknya memperlihatkan :
1)    Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apaa yang terjadi di sekitarnya dan di liar ligkungannya, menelaah apa yang dikerjakan sndiri dan mengapa.
2)    Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
3)    Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka akan nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri.
4)    Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakan sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.


sumber:
- modul IBD (Ilmu Budaya Dasar)
-Drs. Joko Tri Prasetya, dkk. 1991. Ilmu Budaya Dasar, MKDU, Edisi Baru. Jakarta. penerbit Rineka Cipta. 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Terjadinya Perubahan Kebudayaan



Berubahnya adat atau kebiasaan pada suatu masyarakat sangat mungkin terjadi, baik secara sebagian ataupun perubahan secara total. Hal itu tergantung keterbukaan dari masyarakat tersebut.
Terjadinya gerak atau perubahan ini disebabkan oleh 2 hal, yaitu :
1.    Berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan itu sendiri, misalnya karena perubahan jumlah penduduk dan komposisi penduduk.
2.    Berasal dari perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung lebih cepat berubah.
Datangnya kebudayaan baru didalam suatu masyarakat belum tentu diterima begitu saja oleh masyarakat yang ada, hal itu tergatung dari berbagai faktor yang ada, faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru, diantanya :
1.    Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2.    Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaa ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhn pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran berdasarkan ajaran agama yang berlaku.
3.    Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4.    Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimabya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.

sumber:
- modul IBD (Ilmu Budaya Dasar)
-Drs. Joko Tri Prasetya, dkk. 1991. Ilmu Budaya Dasar, MKDU, Edisi Baru. Jakarta. penerbit Rineka Cipta. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Unsur-unsur yang ada di kebudayaan



Unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia. C. Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal categories of culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu :
1.    Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari.
Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, sehingga manusia dapat membuat dan mempergunakan alat, seperti pakaian, alat rumah tangga, senjata, dan lain sebaginya.
2.    Sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi.
Sistem mata pencaharian dan ekonomi merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjdikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat. Contohnya seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, dan lain sebagainya.
3.    Sistem kemasyarakatan.
Merupakan produk atau hasil dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatanakan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
4.    Bahasa sebagai media komunikasi.
Yang satu ini merupakan hasil dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, akhirnya menjadi bentuk bahasa tulisan.
5.    Ilmu Pengetahuan.
Merupaka hasil darimanusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusia mengingat apa yang telah diketahui kemudian menyampaikan kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas. Lebih-lebih bila pengetahuan dibukukan, maka penyebarannya dapat dillakukan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
6.    Kesenian.
Hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja,mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semuanya dapat dipenuhi melalui kesenian. Contohnya seni musik, lukis, tari, dan yang lainnya.
7.    Sistem Religi.
yang ini mupakan hasil dari manusia sebagai homo religieus. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karna itu manusia takut, sehingga menyembahnya dan lahir kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini menjelma dalam ketiga wujud buaya tersebut diatas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur budaya fisik.
Perlu dimengerti bahwa unsur-unsur kebudayaan yang membentuk struktur kebudayaan itu tidak berdiri lepas dengan lainnya. Kebudayaan bukan hanya sekedar merupakan jumlah dari unsur-unsurnya saja, melainkan merupakan keseluruhan dari unsur-unsur tersebut yang yang saling berkaitan erat (integrasi), yang membentuk kesatuan harmonis. Masing-masing unsur saling mempengaruhi secara timbal balik.apabila terjadi perubahan pada salah satu unsur maka akanmenimbulkan perubahan pada unsur yang lain pula.

sumber:
- modul IBD (Ilmu Budaya Dasar)
-Drs. Joko Tri Prasetya, dkk. 1991. Ilmu Budaya Dasar, MKDU, Edisi Baru. Jakarta. penerbit Rineka Cipta. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cara - cara mengikat tali sepatu

Bosen sama sepatu lama? mau beli baru tapi lagi ngirit? hehe
tenang sob..... masalah itu bisa diatasi :)
kali ini saya akan posting tentang berbagai cara mengikat tali sepatu.

 

sumber gambar

pilih sesuai dengan keinginanmu yaa, tentu dengan model tali yang baru akan memberikan penampilan yang berbeda pada sepatu lama anda, selamat mencoba :)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Agama dalam masyarakat


1.     Fungsi agama

1.1.               Fungsi agama dalam masyarakat

Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek yaitu kebudayaan, sistem sosial dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya.
Pertanyaan itu timbul sebab sejak dulu sampai saat ini, agama itu masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya.  
teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang beriteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat teta kelakuan, bersifat konkret terjadi di sekeliling.
Dalam hal ini kebudayaan menentukan situasi dan kondisi bertindak, mengatur dengan sistem sosial berada dalam batasan sarana dan tujuan, yang dibenarkan dan yang dilarang. Kemudian agama dengan referensi transendensi merupakan aspek penting dalam fenomena kebudayaan sehingga timbul pertanyaan, apakah posisi lembaga agama terhadap kebudayaan merupakan suatu sistem.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana masalah fungsional dalam konteks teori fungsional kepribadian, dan sejauh mana agama mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan, memberikan tanggapan serta nilai dsb yang sistematis. Kepribadian sudah terpola melalui proses belajar dan atas otonominya sendiri. Sebagai ilustrasi sistem kepribadian adalah Id, Ego dan Superego yang ada dalam situasi yang terstruktur secara sosial.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama dan termasuk konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan mendasar yang dapat dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transendental (istilah Talcott parsons).
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori fungsionalis agama juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” (referensi transendental) sebagai dasar dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi:
·           Manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian; hal penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada di luar jangkauannya
·           Kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai oleh ketidak berdayaan.
·           Manusia harus hidup bermasyarakat dimana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Ini mencakup pembagian kerja dan produk. Dalam hal ini tentu masyarakat diharuskan berada dalam kondisi imperatif, yaitu ada suatu tingkat superordinasi dan subordinasi dalam hubungan manusia. Kelangkaan ini menimbulkan perbedaan distribusi barang dan nilai, dengan demikian menimbulkan deprivasi relatif.

1.2.                      Dimensi komitmen agama

Jadi seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidak pastian, ketidakberdayaan dan kelangakaan dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi. 
Fungsi agama dibidang sosial adalah fungsi penentu, dimana agama  menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Dimensi agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.

1.2.1.    Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
1.2.2.    Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
1.2.3.    Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif realitas tertinggi, mampu berhubungan meskipun singkat dengan suatu perantara yang supernatural.
1.2.4.    Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
1.2.5.      Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

2.     Pelembagaan agama

2.1.                      3 tipe kaitan agama dengan masyarakat

Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
2.1.1.                  masyarakat dan nilai-nilai sacral
2.1.2.                  masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
2.1.3.                  masyarakat-masyarakat industri sekuler

2.2.                      Tentang pelembagaan agama

Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama.Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia.Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir sosiologis dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta gabungan lembaga-lembaga yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat.

Para sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan khusus), yakni:
2.2.1.            Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli padapenggunaankekuasaansecara sah.
2.2.2.            Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.
2.2.3.            Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.
2.2.4.            Lembaga-lembaga kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur hubungan seksual serta pengarahan terhadap golongan muda.
Walaupun tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut saling berkaitan secara fungsional.

3.     Agama, konflik dan masyarakat

Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara.
Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.





Sumber

27 Januari 2013

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS