Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Papper Craft

Papper craft adalah kerajinan kertas yang sering disebut juga dengan papper model, papper craft adalah bentuk seni yang menggunakan kertas sebagai media artistik menjadi bentukan 3 dimensi, kertas adalah bahan yang mudah diaplikasikan, mudah potong, gunting, lipat, lem, dll
 Papper Craft juga baik digunakan untuk sarana pendidikan kepada buah hati sekalugus bermain, karena  kegiatan ini sangat mudah dan akan ada kepuasan tersendiri saat berhasil membentuk yang kita inginkan.
sebelum merakit kita harus memiliki pola atau yang disebut pattern zaman sekarang sudah banyak yang menyediakan pattern-pattern yang dengan mudah kita donwload, ini adalah salah satunya Pattern Papper Craft

pastikan buah hati anda aman mengunakan guntung atau benda pemotong lainnya yaa...

selamat mencoba yaa.....

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pattern Papper Craft

hallo...sebentar lagi liburan, daripada sibuk mikirin mau liburan kemana lebih baik bikin kreasi dari hasil tangan kita sendiri, Papper Craft salah satunya...murah, indah dan mudah.... :D
kalian hanya perlu menyediakan :

  • Gunting, untung memotong agar rapi dan tidak merusak bagian lain.
  • Cutter, untuk memotong bagian yang sekiranya tidah bisa menggunakan gunting.
  • Lem, lem kertas untuk menempelkan antar bagian pattern tentunya.
  • Tusuk gigi, memasang bagian-bagian yang kecil dan sulit dijangkau pake jari.
  • klip, menempelkan bagian yang dilem sampai kering lalu dicopot klipnya.
  • kertas tentunya...hehe
setelah itu kita download patternnya di link dibawah ini...
Cubecraft
 dan masih banyak lagi tentunya.... :)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Seramnya Menjadi Kuli Bangunan

Zaman sekarang memang tidak mudah mencari pekerjaan, tetapi terkadang kita menyepelekan oarang-orang yang pekerjaannya terlihat rendah. tapi coba kita lihat, tidak usah menontong film spiderman untuk melihat orang yang berdiri di ujung bangunan, mereka terkadang rela mempertaruhkan nyawanya, silahkan lihat gambar dibawah ini :)











  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cara Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahunan

pada artikel kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang memperpanjang STNK setiap 5 tahun sekali...
saya berdomosili di Kab.Bogor, jadi saya mengurus di kantor samsat Kab.Bogor yang ada di Cibinong, awalnya saya ragu untuk mengurus sendiri karena menurut rumornya sangat ribet dan susah...tapi karena saya penasaran dan kebetulan sedang tidak ada jadwal kuliah saya coba untuk mengurus sendiri dan caranya cukup mudah bila anda sudah mengetahui langkah-langkahnya.... :)

kalau tidak salah ingat waktu itu saya datang ke kantor samsat sekitar jam 09:00 WIB, pertama saya datang ke fotocopyan untuk memfotokopi berkas-berkas yang diperlukan...
berkas yang diperlukan antara lain :

  1. BPKB (asli beserta fotokopi)
  2. STNK (asli beserta fotokopi)
  3. KTP pemilik kendaraan (asli beserta fotokopi)

setelah semua sudah difotokopi mas-masnya menawarkan untuk dirapikan, setelah saya bilang iya dengancekatan dia langsung merapikan berkas-berkas itu kedalam map, semua itu mengeluarkan biaya Rp5000,- . setalah itu saya sempat mengobrol dan bertanya langkah apa saja yang harus saya lakukan untuk memperpanjang STNK, awalnya agak bingung, tapi setelah saya banyak bertanya ke orang-orang yang sekiranya sudah tau saya pun mengerti. :)
lagkah-langkahnya adalah :


1. Ngegesek
Entah apa nama resminya, tami nama gaulnya ngegesek, hehe :D dinamain begitu karna nomor mesin+rangka motor kita digesek pake isolasi kertas untuk mengeceknya....
Jadi kita datang ke tenda tes fisik, bilang kalo mau ngegesek lalu menyerahkan berkas-berkas kita, setelah itu  masukan motor kita ke tenda tes fisik... :) setelah beberapa menit selesai...dan berkas kita dikembalikan dengen berkas tambahan hasil tes fisik...untuk biaya tes fisik sebenarnya gratis (kayaknya :) ) tapi terkadang diminta biaya seikhlasnya, hehe :D

2. Cek fisik
Selanjutnya kita pergi ke loket cek fisik, menyerahkan semua berkas-berkas kita termasuk hasil tes fisik, di loket ini cuma sebentar apa lagi kalo ngak ngantri....hehe

3. Mencari file
Setelah itu kita pergi ke 'Gedung File' letaknya sebelah dari gedung loket cek fisik, pertama kita menyerahkan berkas-berkas kita, selagi petugas mencari file-file tentang kendraan kita, kita menunggu untuk dipanggil. Proses ini juga tidak lama kira-kira hanya sekitar 5-7 menit, mungkin itu karena para petugas menyusun file-filenya dengan sangat rapi jadi cukup cepat untuk menemukannya. :) selanjutnya petugas menyerahkan berkas kita yang sebelumnya ditambah dengan file-file tentang kendaraan kita...untuk proses ini  diminta biaya seikhlasnya lagi... :)

4. Ngambil formulir
Setelah semua berkas kita komplit, selanjutnya kita datang ke loket formulir, masukan berkas-berkas kita beserta BPKB asli, tunggu beberapa saat kita akan diserahkan berkas-berkas kita beserta BPKB asli + formulir....isi formulir sesuai dengan data pada STNK dan KTP pemilik, ga terlalu riber kok.... ;)

5. Minta STP
Setelah selesai mengisi formulir kita datang ke loket STP, sebenarnya saya lupa STP itu kepanjangan dari apa, sepertinya surat tanda permohonan, atau apalah, lupa, hehe :)
masukan berkas+ formulir ke loketnya, setelah beberapa saat kita dapat kembali berkas-berkas kita ditambah dengan STP, selanjutnya isi STP, gampang kok..... ;)

6. Datang ke konter penelitian berkas
Rapikan semua berkas, serahkan ke loket 'penelitian berkas', BPKB asli disimpen sendiri aja, sisanya seperti KTP, STNK, FILE kendaraan, Cek fisik, Dll diserahkan...tapi tenang.......petugas akan meneliti berkas-berkas anda, jika ada yang kurang akan diingatkan... :) petugasnya cukup ramah kok...

7. Menunguuuuuu
Setalah itu tugas kita hanya menunggu........cukup lama.....mungkin ini resikonya kalo dateng agak siang...hehehe

8. Bayar ke kasir
Setelah menuggu sekian lama akhirnya dipanggil juga....hehehe :D
selanjutnya kita bayar ke loket...disana ada dua loket pembayaran...tenang...nanti sama petugasnya yang manggil disebutin kok kita harus bayar disebelah mana...setelah bayar dpt bukti pembayaran deh.............. :D

9. Menunggu lagiiiii
Lalu kemana? menunggu lagi????????
hoho :D, tenang.......kali ini menunggunya cuma sebentar kok.....paling cuma 15-30 menit saja....setelah itu dipanggil deh.........

10. STNK baruuuuu
Menyerahkan bukti pembayaran, taraaaaaaaa.......... :D STNK baru pun jadi..........
nanti kita dapat STNK baru, Notice pajak tahunan baru, KTP asli pemilik, surat NoPol... :D

11. Plat NoPol (nomor polisi)
untuk proses yang terakhir kita pergi ketempat pengambilan plat NoPol dengan membawa STNK baru+surat NoPol...serahkan ke loket cetak Nopol (sebelah parkiran motor, dekat tenda tes fisik), STNK dikembalikan, tunggu beberapa menit.......
taraaaaaaaa.........bukan sulap bukan sihir, langsung jadi.....cepet juga yaaaa.... :D kalo cat belum kering ya tiup-tiup dulu aja dikiiit....hehehe
sebelum pergi diecek dulu, bener ga plat NoPolnya..... :) dalam proses ini diminta biaya Rp5000,-


cukup mudah bukan?..........kalo nunggunya mah cukup lama....hehehe :D
intinya jangan malu bertanya.... mungkin jika kita sopan dan bertanya dengan benar maka petugas yang sedang sibuk pun mau menjawab, bahkan saya bertanya ke calo yang ada dan alhamdulillah dijawab, walaupun agak hyperbola sedikit....hehehe :D
tetap pasang senyum yang lebar dan tetap ramah saat bosan menunggu, tips biar ga bosan ya ngobrol ke orang sekitar kita...ya SKSD (sok kenal sok dekat) dikit gpp lah...... :D
sekian dulu yaa.....semoga bermanfaat.......

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Gajah vs Semut



Apakah benar Gajah yang sangat besar takut dengan semut yang kecil-kecil itu??
kalo dari suit sih emang bener..gajah kalah sama semut...hehehe :D kayak anak SD aja suit-suitan ;D
tapi ternyata permainan adek-adek kita waktu SD ini ada benarnya lho......

Aneh memang, tapi ini memang benar adanya, masyarakat afrika menggunakan semut sebagai penjaga pohon-pohon mereka dari serangan para gajah yang lapar.


Profesor Todd Palmer, dari Universitas Florida, AS, yang turut berperan dalam riset ini mengatakan, "Ini benar-benar kisah David dan Goliath, di mana semut yang sangat kecil mampu menghadapi seekor herbivora raksasa, melindungi pepohonan dan memiliki dampak besar bagi ekosistem tempat hidup mereka."


"Kawanan semut yang masing-masing beratnya sekitar lima miligram dapat melindungi pohon dari hewan-hewan yang beratnya satu milyar kali lebih besar."


Para peneliti pun terus melakukan uji coba, dan saat ini para peneliti tertuju pada salah satu jenis pohon akasia (Acacia Drepanolobium), sangat jarang diganggu oleh gajah.


"Kami berpikir, ini benar-benar menarik karena kami seringkali menemukan gajah memakan pohon jenis lain yang tidak dikerumini semut," ujar Prof Palmer.


Para ilmuwan telah melakukan uji coba, di mana kerumunan semut dibersihkan dari sejumlah pohon. Mereka juga menebarkan kerumunan semut ke salah satu pohon akasia jenis A Mellifera yang disukai gajah.

"Ketika pada salah satu jenis pohon terdapat kerumunan semut, gajah akan menghindari pohon-pohon itu seperti anak kecil menghindari brokoli," ujar Prof Palmer. 

Tertulis dalam jurnal Current Biology, para peneliti mengatakan kelemahan gajah Achilles adalah belalainya. Meskipun secara permukaan terlihat tangguh, sebenarnya ujung saraf belelai gajah sangat sensitif.

"Tampaknya gajah takut semut berkerumun pada belelainya, dan saya tidak dapat menyalahkan mereka," ujar Prof Palmer.

Gajah nampaknya selalu mewaspadai kehadiran semut, lewat bau mereka, ujar para ilmuwan.
Belalai Gajah memang sangat luar biasa, dalam sekali kibasan belalai tersebut mampu menumbangkan pohon yang cukup besar, dan dalam jarak bermil-mil Gajah mampu mencium bau air dan juga sumber makanan namun dibalik kemampuan hebatnya belalai tersebut sangat sensitif dibagian dalamnya, dan semut dapat masuk dan membuat sang gajah kurang nyaman bahkan merasakan sakit, oleh sebab itulah gajah takut kepada semut.

Sumber : http://forum.viva.co.id/aneh-dan-lucu/111635-ternyata-gajah-takut-pada-semut.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hubungan Antara Masyarat Desa Dan Perkotaan


1. Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif.

1.1. Pengertian masyarakat.

Sebelum kita bahas lebih jauh masalah tentang masyarakat, sebaiknya kita tinjau dahulu definisi tentang masyarakat.

Mengenai pengertian masyarakat saya akan mengemukakan beberapa definisi masyarakat dari para sarjana, diantaranya :


R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini depat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan social dengan batas-batas tertentu.

M.J. Herskovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti cara hidup tertentu.

S.R. Steinmentz : masyarakat adalah kelompok manusia  pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan erat dan teratur

1.2. Syarat-syarat menjadi masyarakat.

Mengingat definisi-definisi tentang masyarakat yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :

Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.

Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.

Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

1.3. Menjelaskan pengertian masyarakat perkotaan.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

1.4. 2 tipe masyarakat.

1.4.1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.

1.4.2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam :

Masyarakat Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.

Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.

1.5. Ciri-ciri masyarakat kota.

Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, diantaranya :

1.5.1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

1.5.2. Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

1.5.3. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

1.5.4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

1.5.5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.

1.5.6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

1.5.7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

1.6. Perbedaan antara desa dan kota.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan atara mayarakat desa atau kota, cirri-ciri tersebut antara lain : 

1.6.1. Jumlah dan kepadatan penduduk

1.6.2. Lingkungan hidup

1.6.3. Mata pencaharian

1.6.4. Corak kehidupan sosial

1.6.5. Stratifikasi sosial

1.6.6. Mobilitas sosial

1.6.7. Pola interaksi sosial

1.6.8. Solidaritas sosial

1.6.9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional.

2. Hubungan Desa dan Kota.

2.1. Hubungan desa dan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

3. Aspek Positif dan Negatif.

3.1. Aspek positif dan aspek negatif

Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana nyaman aman dan tentram, kota dihadakan pada keharusan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya, dengan kata lain kota harus berkembang.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . 

Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

3.1.1. Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.

3.1.2. Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.

3.1.3. Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.

3.1.4. Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

3.1.5. Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

3.2. Fungsi external kota

Pemecahan masalah-masalah tersebut, hendaknya dituangkan dalam suatu kebijakan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota dan sekitarnya secara berimbang dan hermonis. Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aperture pemerintah kota harusditingkatkan adalah :

3.2.1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.

3.2.2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.

3.2.3. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.

3.2.4. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1) Menekan angka kelahiran.

2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.

3) Membendung urbanisasi.

4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.

5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar.

6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

4. Masyarakat Pedesaan.

4.1. Pengertian desa

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

4.2. Ciri-ciri desa

Berikut adalah ciri-ciri desa :

4.2.1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

4.2.2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.

4.2.3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

4.3. Ciri-ciri masyarakat pedesaan

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:

4.3.1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.

4.3.2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).

4.3.3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.

4.3.4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

4.4. Macam-macam pekerjaan gotong royong

Mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :

4.4.1. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).

4.4.2. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

4.5. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang, damai, harmonis yaitu kota yang adem ayem. Sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian, dan keruwetan.

Maka tidak jarang orang yang melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut untuk pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah bawaan dari masyarakat tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang – orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan sebutan julukan masyarakat yang adem ayem.

4.6. Macam-macam gejala masyarakat pedesaan

Gejala yang ada di masyarakat pedesaaan Antara lain:

4.6.1. Konflik: ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.

4.6.2. Kontravensi: pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep-konsep kebudayaan, psikologi atau hubungannya dengan guna-guna dan biasanya para ahli hukum adat biasanya meneinjau masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

4.6.3. Kompetisi: sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusi-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.

4.6.4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan: masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.

4.7. Sistem budaya petani Indonesia

Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain adalah:

4.6.1. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.

4.6.2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.

4.6.3. Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).

4.6.4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.

4.6.5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

4.8. Unsur-unsur desa

4.8.1. Unsur Lokasi

Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur Lokasi desa

4.8.2. Unsur Penduduk

Meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.

4.8.3. Unsur Tata Kehidupan

Meliputi Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).

4.8.4. Unsur Letak

Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.

Unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan hidup atau Living Unit


4.9. Fungsi desa

4.9.1. Desa sebagai HINTERLAND/Daerah Dukung

Dalam hubungannya dengan kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll.

4.9.2. Desa sebagai RAW MATERIAL & MAN POWER

Dari sudut potensi ekonomi desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW MATERIAL) dan tenaga kerja (MAN POWER) yang tidak kecil artinya.

4.9.3. Dari segi kegiatan (OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris dan beberapa sudah dapat pula menunjukan perkembangan-perkembangan yang baru yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan rural industries

Menurut Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan meruakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Oleh karena itu perana masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.

5. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan.

5.1. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

5.1.1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

5.1.2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.

5.1.3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.

5.1.4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu send5.1.1.           sendiri.

5.1.2.           Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
5.1.3.           Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
5.1.4.           Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

Daftar pustaka


Ahmadi, H.Abu. Drs. ILMU SOSIAL DASAR (edisi revisi). Rineka cipta. Semarang. 1988

23 November 2012


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT. (Tugas ke 5)


1.     Pelapisan Sosial

1.1.                      Pengertian pelapisan social

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

1.2.                      Terjadinya pelapisan sosial

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
·         Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
·         Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
·         Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
·         Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

1.3.                      Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadi secara alami di dalam masyarakat. Terjadinya pelapisan sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatar belakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
·         Sistem pelapisan masyarakat tertutup didalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Masyarakat terbagi diantaranya :
Kasta Brahmana (pendeta)
Kasta Ksatria (golongan bangsawan)
Kasta Waisya (golongan pedagang)
Kasta Sudra (golongan rakyat jelata)
Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
·         Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

1.4.                      Beberapa teori tentang pelapisan sosial


Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class).
·         Kelas bawah (lower class).
·         Kelas menengah (middle class).
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2.     Kesamaan Derajat

2.1.                      Pengertian kesamaan derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya manusia sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah. Hak inilah yang sering dikenal dengan Hak Asasi Manusia

2.2.                      Pasal-pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

2.3.                      4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45

Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
·         Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
·         Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
·         Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

3.     Elite dan Massa

3.1.                      Pengertian Elite

Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang lebih khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegangi kekuasaan.
Didalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya, para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakat.

3.2.                      Fungsi elite dalam memegang strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a.    Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b.    Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c.    Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d.    Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

3.3.                      Pengertian Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

3.4.                      Ciri-ciri massa

Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.    Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c.    Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonym, tidak mempunyai kesempatan untuk mengobrol seperti yang biasa oleh crowd.
d.    Very loosely organized, serta tidak bias bertindak secara bulat atau sebagai satu kesatuan seperti halnya crowd.

Daftar pustaka


Ahmadi, H.Abu. Drs. ILMU SOSIAL DASAR (edisi revisi). Rineka cipta. Semarang. 1988
13 November 2012





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS